website murah

Ketua HIPMI Maros Prihatin atas Dugaan Penganiayaan Ketua HIPMI Palopo, Minta Komisi Kejaksaan Turun Tangan

REDAKSI
31 Jul 2025 09:05
2 menit membaca

MAROS — Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Maros, Muhammad Rezki, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kasus penganiayaan yang dialami Ketua HIPMI Kota Palopo, Imbara. Peristiwa tersebut saat ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

website murah

“Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan,” tegas Rezki, Rabu (30/7/2025).

Rezki, yang akrab disapa Kiki, menegaskan bahwa HIPMI mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan. Ia berharap pihak berwenang dapat segera memproses laporan tersebut secara profesional.

“Semoga dugaan kasus penganiayaan terhadap Ketua HIPMI Palopo ini diproses secara transparan,” tambahnya.

website murah

Lebih lanjut, Kiki juga meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk turun tangan mengusut kasus ini secara menyeluruh, terutama jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.

“Kami mengecam tindakan kekerasan yang tidak mencerminkan etika seorang penegak hukum. Komisi Kejaksaan harus segera bertindak agar kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tidak tercoreng,” tegasnya.

Diketahui, laporan dugaan penganiayaan tersebut telah disampaikan ke Polres Palopo dengan nomor laporan LP/B/394/VII/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 24 Juli 2025. Laporan ini juga diperkuat dengan hasil visum et repertum dari pihak medis.

Selain penganiayaan, pihak keluarga korban juga mengungkap adanya dugaan pemerasan yang dilakukan dalam proses Restorative Justice (RJ). Disebutkan adanya permintaan uang dan aset berupa rumah sebagai syarat damai.

Muhammad Rezki menegaskan kembali komitmen HIPMI untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. (ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xwebsite murah
xwebsite murah