JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi melepas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari struktur Kementerian Agama. Pelepasan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Menag Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Haikal Hassan. Dengan pelepasan ini, BPJPH resmi bertransformasi menjadi lembaga non-kementerian, sebagai bagian dari penataan kelembagaan pasca-pembentukan Kabinet Merah Putih.
Meski berpisah secara kelembagaan, Menag menegaskan bahwa hubungan antara Kemenag dan BPJPH akan tetap erat dan bersinergi.
“Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya maka semakin bangga orang tua itu dan semakin bersyukur kita kepada Allah,” ungkap Nasaruddin Umar.
Ia juga mengapresiasi capaian BPJPH selama berada di bawah naungan Kementerian Agama.
“Kita telah melihat kemajuan industri halal saat BPJPH masih menjadi bagian Kemenag. Kini, setelah diberikan kemandirian, capaian BPJPH semakin luar biasa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menag menyatakan bahwa Kemenag akan selalu terbuka untuk mendukung BPJPH kapan pun dibutuhkan.
“Sebagai orang tua, kami merasakan kepuasan tersendiri jika bisa membantu anak. Dan begitu pula sebaliknya, ketika orang tua meminta bantuan, anak pasti hadir,” ucapnya.
Kepala BPJPH Haikal Hassan, yang akrab disapa Babe Haikal, juga menyampaikan komitmen kuat untuk terus menjaga kolaborasi dengan Kemenag.
“Meski kini berdiri sendiri, hubungan kami dengan Kemenag tak akan pernah terputus. Mereka tetap menjadi mitra terdekat dan utama BPJPH,” tegasnya.
BPJPH, kata Haikal, akan terus berupaya memperkuat industri halal nasional yang inklusif dan berdaya saing global.
“Kami berkomitmen meningkatkan kapasitas kelembagaan, SDM, dan sistem internal untuk mendorong ekosistem halal dari Aceh hingga Papua,” ujarnya.
Acara pelepasan ini turut dihadiri oleh Sekjen Kemenag Kamarudin Amin, Kepala Biro Keuangan Ahmad Hidayatullah, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, serta jajaran pimpinan kedua lembaga.
Tidak ada komentar