Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.TOSIL.ID, JAKARTA – Pemerintah melanjutkan rencana pengembangan kendaraan nasional dengan menunjuk PT Pindad (Persero) sebagai produsen mobil nasional. Adapun proyek motor listrik nasional akan dikerjakan oleh pihak lain yang akan diumumkan kemudian.
Direktur Utama PT Pindad sekaligus Direktur Utama Danantara Development Management Fund, Sigit Puji Santoso, mengatakan perusahaan yang dipimpinnya hanya mendapat penugasan memproduksi mobil nasional.
“Pindad fokus di mobil. Untuk motor listrik nanti ada penugasan yang lain,” kata Sigit di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Sigit menyebut Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan proyek motor listrik nasional dalam waktu dekat. Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai proyek tersebut.
Menurut dia, motor listrik nasional akan menggunakan merek baru yang dirancang oleh tenaga ahli Indonesia. “Desain dan produksinya dari kita, dikerjakan oleh engineer Indonesia,” ujarnya.
Meski demikian, Sigit kembali menegaskan PT Pindad tidak terlibat sebagai produsen motor listrik nasional. Pemerintah akan mengumumkan perusahaan yang mendapat penugasan resmi saat peluncuran proyek tersebut.
Sementara itu, proyek mobil nasional dipusatkan di kawasan industri otomotif di Subang, Jawa Barat. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah dua kali meninjau lokasi pembangunan dalam dua bulan terakhir. Pada kunjungan terakhir, Selasa, 21 Juli 2026, ia didampingi Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Direktur Utama PT Pindad Sigit Puji Santoso, dan Direktur Utama PT LEN Industri Joga Dharma Setiawan.
Sjafrie mengatakan kawasan tersebut dirancang sebagai ekosistem manufaktur terpadu yang mencakup fasilitas produksi baterai, pusat riset dan pengembangan, pengujian kendaraan, jaringan logistik berbasis kereta api, serta industri pendukung lainnya.
Menurut dia, pembangunan kawasan industri itu merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kemandirian industri nasional, meningkatkan penguasaan teknologi, membuka lapangan kerja, serta mendukung pelaksanaan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pada tahap awal, kawasan industri otomotif itu dibangun di atas lahan seluas 60 hektare dengan target kapasitas produksi mencapai 50 ribu unit kendaraan per tahun pada 2028. Dalam pengembangan jangka panjang, kawasan tersebut direncanakan meluas hingga 539 hektare dengan kapasitas produksi mencapai 300 ribu unit per tahun.
Sigit memperkirakan kawasan industri tersebut mampu menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Subang dan wilayah sekitarnya.
Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan pembangunan akses keluar (exit) tol menuju kawasan industri otomotif nasional tersebut. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan konektivitas kawasan akan didukung melalui Jalan Tol Akses Patimban. Sebelum akses utama selesai dibangun, distribusi kendaraan dan logistik akan memanfaatkan akses sementara melalui Jalan Tol CikampekāPalimanan (Cipali).
Menurut Sigit, keberadaan akses tol menjadi kebutuhan utama untuk memperlancar distribusi logistik menuju kawasan industri. PT Pindad telah menyampaikan kebutuhan tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai bagian dari pengembangan kawasan industri otomotif nasional.


Tidak ada komentar