website murah

Polres Selayar Bongkar Dua Kasus Dugaan Korupsi Jumbo

REDAKSI
15 Agu 2025 00:56
2 menit membaca

KEPULAUAN SELAYAR – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kepulauan Selayar resmi menaikkan status dua perkara dugaan korupsi besar-besaran dengan total potensi kerugian negara sekitar Rp 1,62 miliar ke tahap penyidikan.

website murah

Keputusan ini diambil setelah gelar perkara di Aula Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (14/8/2025) pagi, yang dipimpin Wadirreskrimsus Polda Sulsel AKBP Dodik Susianto, S.I.K., bersama jajaran penyidik, perwakilan Itwasda, dan Bidkum.

Kedua kasus tersebut meliputi:

1. Dugaan penyalahgunaan angsuran tempilan/topengan oleh oknum Mantri BRI Unit Batangmata pada 2022–2023, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 873.010.000.

website murah

2. Dugaan penyalahgunaan dana penanganan dampak sosial kemasyarakatan pada BPBD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2022, dengan kerugian negara sekitar Rp 749.062.721.

Kanit 3 Tipidkor Ipda Andi Bakri Yamar, S.H., M.H., mengatakan, hasil gelar perkara menyimpulkan kedua kasus memenuhi syarat untuk naik ke tahap penyidikan.

“Tim akan segera meminta perhitungan kerugian negara secara resmi ke BPK RI sebagai dasar pembuktian,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muhammad Rifai, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan bekerja profesional dan transparan.

“Setiap proses kami lakukan sesuai prosedur, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan tanpa intervensi,” tegasnya.

Ia menyebut, langkah ini sejalan dengan komitmen Kapolres AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., untuk memberantas korupsi dan menjaga keuangan negara. “Peningkatan status ini bukti keseriusan kami menuntaskan perkara demi memberikan efek jera,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xwebsite murah
xwebsite murah