website murah

Pesawat ART PK-THT 42-500 Dikabarkan Berusia 26 Tahun

REDAKSI
20 Jan 2026 00:47
tosilHot 0 10
2 menit membaca

JAKARTA – Komisi V DPR RI menaruh sorotan serius atas hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah perbatasan Pangkep-Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu, 17 Januari 2026. Insiden ini kembali membuka pertanyaan lama soal pengawasan kelaikudaraan pesawat, terutama armada dengan usia operasional panjang yang masih aktif melayani penerbangan nasional.

website murah

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak Kementerian Perhubungan segera melakukan investigasi awal untuk memastikan kondisi pemeliharaan pesawat sebelum kejadian. Pesawat PK-THT tercatat diproduksi pada tahun 2000, usia yang menurut Huda menuntut pengawasan ekstra ketat, baik dari sisi perawatan rutin maupun kelayakan terbang.

“Kami meminta Kemenhub mendampingi KNKT melakukan pengecekan terhadap aspek maintenance dan kelaikudaraan pesawat. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Huda dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Sabtu, 17 Januari 2026 lalu.

Bagi Komisi V, persoalan insiden ini tidak berhenti pada aspek teknis pesawat. Koordinasi antarlembaga dalam penanganan darurat turut menjadi perhatian. Huda mengapresiasi langkah cepat Basarnas, TNI Angkatan Udara, serta otoritas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang segera menggelar operasi pencarian di kawasan pegunungan Bantimurung hingga Desa Leang-leang, Maros wilayah yang dikenal memiliki kontur ekstrem dan sulit dijangkau.

website murah

Namun, tantangan utama operasi pencarian terletak pada keterbatasan visibilitas dan dinamika cuaca. Huda meminta Basarnas mengoptimalkan teknologi penginderaan jauh serta memaksimalkan dukungan helikopter TNI AU untuk menyisir area-area kritis. Menurutnya, efektivitas waktu menjadi faktor krusial mengingat cuaca di wilayah pegunungan Sulawesi Selatan kerap berubah cepat.

“Kemenhub harus segera menerjunkan tim investigasi awal untuk mendampingi KNKT dalam memeriksa pemeliharaan pesawat dan kelaikudaraan PK-THT, mengingat usia pesawat yang sudah mencapai 26 tahun,” kata politikus Fraksi PKB itu.

Huda juga mengingatkan bahwa insiden ini terjadi di tengah meningkatnya ancaman cuaca ekstrem. Fenomena siklon tropis Nokaen yang terpantau di utara Sulawesi Utara disebut berpotensi memicu cuaca buruk di kawasan Indonesia tengah dan timur jalur yang kerap dilintasi penerbangan perintis dan regional.

“Ini harus menjadi pengingat keras bagi industri penerbangan nasional. Dalam situasi cuaca ekstrem, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan,” ujar Huda.

Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi maskapai yang mengabaikan batas minimum cuaca (weather minimum) demi mengejar jadwal penerbangan.

Insiden hilangnya kontak pesawat ATR PK-THT menambah daftar panjang kecelakaan dan gangguan penerbangan yang kembali memantik debat lama: sejauh mana negara memastikan pesawat-pesawat berusia tua tetap laik terbang, dan apakah standar keselamatan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x