SELAYAR – Warga Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, resah dengan aktivitas nelayan dari luar daerah yang menangkap ikan di perairan mereka. Nelayan pendatang itu diduga menggunakan alat tangkap jenis jaring tinumbu yang dianggap bisa mengancam mata pencaharian nelayan lokal.
“Kalau mereka masuk di daerah kami menggunakan alat tangkap jaring tinumbu bisa jadi mempengaruhi pendapatan kami nelayan lokal yang hanya pakai alat tangkap pancing. Jadi jelas merugikan nelayan setempat,” ungkap salah satu warga yang menyaksikan aktivitas tersebut.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Pemerintah Desa Patikarya bersama warga menggelar musyawarah di aula kantor desa. Pertemuan itu turut dihadiri Ketua BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Namun, hingga berakhir, musyawarah belum berhasil menemukan titik temu.
Sekretaris Desa Patikarya, Nur Halis, mengatakan laporan warga telah disampaikan ke Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia juga mengungkapkan rencana mempertemukan dua kepala desa yang berkaitan dengan kasus ini.
“Di kapal itu kebetulan ada orang Kahu-Kahu. Rencananya kami akan koordinasi dulu dengan pak Desa Kahu-Kahu. Nelayan luar Selayar itu saat ini tinggal di Kahu-Kahu,” jelas Nur Halis kepada awak media.
Pemerintah Desa Patikarya bersama Binmas berharap dinas terkait segera menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah tegas, demi melindungi nelayan lokal serta mencegah terjadinya konflik di masyarakat. Dan diharapkan sistem zonasi diterapkan.
Tidak ada komentar