website murah

Moratorium Kunker Luar Negeri DPR Mulai Berlaku

REDAKSI
8 Sep 2025 01:02
2 menit membaca

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons aspirasi publik yang terangkum dalam “17+8 Tuntutan Rakyat”.

website murah

Melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, lembaga legislatif itu menghasilkan enam poin keputusan penting yang langsung diumumkan ke publik.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR resmi menghentikan pemberian tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR.

Kebijakan ini berlaku mulai 31 Agustus 2025. “DPR RI menyepakati menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen seperti dikutip dari cumicumi.com, Jumat malam (5/9/2025).

website murah

Tak hanya soal tunjangan rumah, DPR juga memutuskan moratorium atau penangguhan kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali jika berkaitan dengan undangan resmi kenegaraan.

Selain itu, DPR berkomitmen memangkas sejumlah fasilitas anggota dewan setelah melalui proses evaluasi, termasuk biaya langganan, listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi.

“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi menyeluruh,” tegas Dasco.

Sebagai informasi, tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan selama ini menjadi salah satu pemicu gelombang demonstrasi dalam beberapa hari terakhir.

Pernyataan sejumlah anggota DPR yang menilai angka tersebut “wajar” justru memanaskan situasi dan memperbesar tekanan publik.

Langkah DPR ini diharapkan menjadi sinyal awal keseriusan parlemen untuk merespons keresahan masyarakat sekaligus menegaskan komitmen terhadap transparansi dan penghematan anggaran negara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xwebsite murah
xwebsite murah