SELAYAR — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Idris, menghadiri rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati pada Selasa (3/6), untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait pengelolaan dan pemanfaatan pelabuhan yang dinilai menyulitkan aktivitas warga.
Dalam rapat tersebut, Andi Idris menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan pemahaman masyarakat terhadap regulasi pelayaran. Ia menyoroti masih minimnya sosialisasi terhadap pelaku usaha kapal.
“Sosialisasi aturan harus ditingkatkan agar masyarakat tidak hanya taat, tetapi juga paham konteksnya,” ujar Andi Idris.
Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan pelayaran dan kepatuhan terhadap izin operasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pelaku usaha.
Senada dengan itu, Kasat Polair yang hadir mewakili Kapolres Kepulauan Selayar menambahkan bahwa aspek pembinaan dan pengamanan di kawasan pelabuhan harus menjadi prioritas bersama.
“Kita perlu solusi realistis yang mengutamakan kepentingan masyarakat, meski tidak semua aspek regulasi bisa dipenuhi secara ideal,” ujarnya.
Sementara itu, Kapten Romy selaku Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Selayar menegaskan bahwa seluruh prosedur yang dilakukan pihaknya sudah sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Legalitas dan keselamatan pelayaran adalah hal wajib yang tidak bisa ditawar. Surat izin pelayaran merupakan aspek legal yang harus dipenuhi karena kami juga dihadapkan pada ketentuan pidana,” tegas Kapten Romy.
Dia menambahkan, langkah-langkah ketat yang diterapkan semata-mata untuk melindungi dan memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan.
Rapat ini menjadi ruang diskusi yang produktif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan stakeholder pelabuhan untuk mencari titik temu atas keluhan masyarakat, serta memastikan bahwa pelayanan kepelabuhanan tetap berjalan sesuai regulasi tanpa mengesampingkan kebutuhan warga.
Tidak ada komentar