website murah

Ketua Apdesi Sulsel Soroti Arah Dana Desa, Kades Kini Seperti “Kurir” Kebijakan Pusat

Andi
30 Okt 2025 12:18
tosilHot 0 114
2 menit membaca

MAKASSAR — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan, Sri Rahayu Usmi, menilai arah kebijakan Dana Desa (DD) saat ini semakin menjauh dari semangat kemandirian dan otonomi desa.

website murah

Menurutnya, sebagian besar anggaran Dana Desa kini telah ditentukan langsung oleh pemerintah pusat, sehingga hasil Musyawarah Desa (Musdes) tidak lagi bisa diakomodasi secara maksimal.

Sri Rahayu mengungkapkan, sekitar 93 persen Dana Desa kini sudah terkunci untuk sejumlah program wajib pemerintah pusat.

“Kalau dijumlahkan, sudah 93 persen. Jadi tinggal berapa yang bisa digunakan untuk hasil musyawarah desa?” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

website murah

Adapun rinciannya, kata dia, 10 persen digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 persen untuk ketahanan pangan, 30 persen untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), 30 persen untuk penanganan stunting, kesehatan, dan desa digital, serta 3 persen untuk biaya operasional.

Sri menilai kondisi tersebut membuat ruang gerak pemerintah desa semakin terbatas. Para kepala desa kini lebih berperan sebagai pelaksana kebijakan pusat, bukan lagi pengambil keputusan yang memahami kebutuhan masyarakatnya.

“Kepala desa sekarang seperti grab atau kurir kebijakan pusat. Padahal mestinya masalah desa dimusyawarahkan, dibicarakan, dan dicarikan solusinya di tingkat lokal, baru kemudian dianggarkan melalui APBDes,” tegasnya.

Menurutnya, Musyawarah Desa seharusnya menjadi roh pembangunan desa, karena di situlah masyarakat menentukan prioritas kebutuhan mereka sendiri.

“Kalau semua sudah dipatok dari atas, desa kehilangan jiwa otonominya,” tambah Sri.

Meski demikian, Sri Rahayu mengapresiasi niat baik Presiden Prabowo Subianto dalam menggulirkan berbagai program nasional, termasuk KDMP yang bertujuan memperkuat ekonomi rakyat dan mendorong kemandirian desa.
Namun, ia menekankan pentingnya penataan mekanisme pelaksanaan agar tidak justru membebani atau merugikan desa.

“Program seperti KDMP tentu niatnya baik, untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Tapi mekanismenya harus diatur dengan cermat, supaya tidak menekan ruang fiskal desa atau mengabaikan hasil musyawarah warga,” tandasnya.

Sri berharap pemerintah pusat meninjau ulang skema penganggaran Dana Desa, agar pemerintah desa tetap memiliki ruang berinovasi dan mengembangkan potensi lokal tanpa kehilangan semangat otonomi yang menjadi dasar pembangunan desa.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xwebsite murah
xwebsite murah