website murah

For Pelaku UMKM: Ini Syarat Penghapusan Kredit Macet di Bank

REDAKSI
11 Des 2024 02:09
tosilBisnis 0 239
1 menit membaca

TOSIL.ID, SINJAI – Program pemerintah akan menghapuskan kredit macet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mulai disosialisasikan BRI Cabang Sinjai.

website murah

Manajemen BRI cabang Sinjai menyambut baik program kebijakan hapus tagih bagi UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

Namun kebijakan ini memberikan kesempatan penghapusan utang kepada UMKM berdasarkan sejumlah syarat dan kriteria tertentu. Hal ini dijelaskan Pimpinan Cabang BRI Sinjai, H.M. Dandy Wardana, dihadapan wartawan, Selasa (10/12/2024).

“BRI Sinjai kini tengah menelaah kriteria nasabah yang dapat mengikuti program hapus tagih sesuai dengan ketentuan yang diatur PP tersebut,” ungkap Dandy Wardana.

website murah

Terkait PP No. 47 tahun 2024, BRI Sinjai ungkapnya sudah bersurat ke pemerintah kabupaten Sinjai yakni Pj. Bupati Sinjai, serta Ketua DPRD Sinjai mengenai perlunya sosialisasi bagaimana peraturan dari PP 47 ini bisa dilaksanakan.

“Kredit macet yang bisa dihapuskan memiliki beberapa syarat, antara lain sisa pokok pinjaman yang tidak melebihi Rp500 juta, dan bukan berasal dari program yang sedang berjalan seperti Kredit Usaha Rakyat atau KUR,” terang Pimcab BRI Sinjai.

Untuk kabupaten Sinjai sendiri BRI Sinjai sudah mengumpulkan data yang nantinya bisa hapus tagih, yang sesuai aturan berlaku.

(Kari/kari)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xwebsite murah
xwebsite murah