Makassar — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Pelaksana Tugas (PLT) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Surat Keputusan Nomor 29/S-Kep/DPD APDESI/SULSEL/VIII/2022.
Langkah ini dinilai strategis guna menjaga kesinambungan roda organisasi dan mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Luar Biasa yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 mendatang.
Dalam SK yang ditandatangani Ketua DPD APDESI Sulsel Sri Rahayu Usmi, S.Pd dan Sekretaris Wahyudin Mapparenta, SH, tiga nama ditunjuk sebagai PLT DPC APDESI Kabupaten Selayar:
1. Fatri Edy – Ketua
2. Muharsyad – Sekretaris
3. Awaluddin ST – Bendahara
Penunjukan ini berlaku sejak 25 April 2025 hingga 26 Agustus 2025, dengan fokus utama pada penyelenggaraan Muscab dan memastikan jalannya organisasi berjalan profesional, transparan, serta berpijak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Keputusan ini sekaligus mencabut SK sebelumnya yang diterbitkan pada 25 Maret 2021 terkait pengesahan pengurus DPC sebelumnya. Dalam pertimbangannya, DPD APDESI Sulsel menekankan pentingnya soliditas internal demi mendukung pembangunan desa yang maju dan mandiri.
Kepada awak media dikutip dari bukabaca.id, Ketua PLT DPC APDESI Selayar Fatri Edy menyampaikan harapannya agar organisasi ini kembali aktif dan dinamis dalam mengawal aspirasi desa.
“Semoga para kepala desa tetap solid demi kepentingan bersama, terutama untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Surat keputusan tersebut juga telah ditembuskan kepada berbagai pemangku kepentingan strategis, termasuk Bupati Selayar, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, hingga para camat dan Kepala Dinas PMD di lingkungan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dengan terbitnya SK ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan desa di Selayar dapat bersinergi mendukung suksesnya Muscab mendatang serta menjaga stabilitas organisasi demi kemajuan desa.
Tidak ada komentar