Jakarta – Pemerintah bakal memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, program unggulan yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Tak tanggung-tanggung, koperasi ini akan mendapatkan akses kredit hingga Rp3 miliar, serta perlindungan berupa jaminan pemerintah bila terjadi gagal bayar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa dukungan pemerintah mencakup skema intercept, yakni pemotongan langsung dari Dana Desa, Dana Alokasi Umum (DAU), atau Dana Bagi Hasil (DBH) bila koperasi tak mampu melunasi pinjaman.
“Kalau koperasi gagal bayar, maka akan dilakukan intercept melalui dana desa atau DAU/DBH,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR, dikutip dari metronewscom, Senin, 7 Juli 2025.
Program ini menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Hingga awal Juli 2025, sudah terbentuk sebanyak 72.112 koperasi yang tersebar di berbagai daerah.
Kredit Rp3 Miliar, Bunga Disubsidi Pemerintah
Setiap Kopdes Merah Putih nantinya bisa mengajukan pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon maksimal Rp3 miliar, baik untuk kebutuhan belanja modal (Capex) maupun operasional (Opex).
Proposal bisnis koperasi akan diajukan ke bank-bank milik negara (Himbara) untuk mendapatkan pinjaman tersebut.
“Kita perkirakan pinjaman Rp3 miliar akan dicicil selama enam tahun.
Koperasi hanya menanggung bunga enam persen, sementara selisih suku bunga pasar akan disubsidi oleh pemerintah,” jelas Sri Mulyani.
Tidak ada komentar