website murah

Camat di Bantaeng Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

REDAKSI
15 Jul 2025 22:21
tosilHot 0 25
2 menit membaca

BANTAENG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng kembali mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparatur pemerintah daerah. Kali ini, Camat Tompobulu, Andi Zaenal Sopyan (AZ), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan anggaran Dana Desa Pattalassang.

website murah

Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Bantaeng, Satria Abdi, SH., MH., dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari, Selasa (15/7/2025).

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, tim penyidik menetapkan Andi Zaenal Sopyan sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait pengelolaan Dana Desa,” ungkap Satria.

Meski belum merinci total kerugian negara, pihak Kejari memastikan bahwa kasus ini berhubungan dengan penyalahgunaan anggaran yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Pattalassang, Kecamatan Tompobulu.

website murah

Saat ini, proses penyidikan masih berlanjut. Tim Kejari tengah mendalami dokumen-dokumen penggunaan anggaran serta memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk mengungkap secara menyeluruh alur dugaan tindak pidana ini.

Satria menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan tanpa intervensi.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara korupsi tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh pejabat desa untuk mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan. Dana desa, katanya, adalah hak masyarakat yang harus dikelola untuk kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik agar tidak main-main dengan dana negara, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xwebsite murah
xwebsite murah