Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, menghadiri kegiatan Aksi Bersama Memperkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan yang digelar oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025) lalu.
Dalam kesempatan ini, BNN dan Kemendes PDT menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyoroti tantangan serius yang dihadapi desa-desa di Indonesia, termasuk maraknya peredaran narkoba.
“Puluhan ton ganja dan sabu kini ditemukan di desa. Banyak desa sudah menjadi zona merah. Maka kolaborasi ini sangat penting, karena kita adalah super team, bukan superman,” tegasnya.
Langkah strategis ini selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan desa-desa dapat lebih tangguh dalam menghadapi ancaman narkoba serta mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Perdagangan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Kepala BNPT, perwakilan KPK, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Dengan adanya MoU ini, BNN dan Kemendes PDT berkomitmen memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di desa, sekaligus memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif demi kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar