
SELAYAR – Kabupaten Kepulauan Selayar mencanangkan ambisi besar untuk menjadi pusat kelapa nasional, bahkan dunia, melalui peluncuran Program Gerakan Menanam Lima Juta Pohon Kelapa (GEMERLAP), mendapat pujian langsung dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai model pembangunan daerah paling visioner di Indonesia.
Sementara Bupati Muhammad Natsir Ali menyampaikan terima kasih atas dukungan besar dari Kementerian Pertanian dan menegaskan kesiapan daerahnya.
“Selayar siap menjadi pemasok benih kelapa untuk Sulsel dan daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, GEMERLAP telah bertransformasi menjadi gerakan rakyat yang masif. Tidak hanya petani, gerakan ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), pemuda, pelajar, hingga ibu-ibu PKK yang secara kolektif menyiapkan sedikitnya 8.000 hektare lahan siap tanam.
Selain penanaman baru, pemerintah daerah juga melakukan intensifikasi dan peremajaan kelapa tua.
Dipuji Mentan: Model Pembangunan Paling Visioner
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan apresiasi tinggi, menyebut GEMERLAP sebagai salah satu program perkelapaan daerah paling visioner di Indonesia.
Mentan melihat program ini sebagai contoh sempurna kolaborasi tiga pilar pemerintah daerah, masyarakat, dan pemerintah pusat.
“Program GEMERLAP ini luar biasa. Ini model yang akan kami jadikan contoh bagi daerah lain. Jika dikerjakan serius, Selayar berpotensi menjadi salah satu pusat kelapa nasional, bahkan dunia,” ujar Mentan, menunjukkan optimisme terhadap masa depan Selayar sebagai lumbung kelapa.
Dikutip dari akun Instagram @kejari_kepulauan_selayar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui peran kejaksaan dalam pengawasan, pendampingan hukum, serta penegakan aturan yang bertujuan menjaga terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kejaksaan juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam memastikan setiap agenda pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (***)
Tidak ada komentar