
BULUKUMBA – Umy Asyiatun Khadijah Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi pemerintah daerah wilayah Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/10/2025.
Rakor yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, diikuti oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Sulsel, serta Pemda Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupaten/Kota se Sulsel.
Seusai rakor, Umy Asyiatun Khadijah mengapresiasi langkah KPK dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di tubuh eksekutif dan legislatif di Sulsel, termasuk Bulukumba. Ia menilai, langkah KPK sangat baik untuk tata kelola pemerintahan yang lebih maju.
“Kami sangat mendukung upaya KPK dalam melakukan pencegahan korupsi. Kami mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas,” ujarnya.
“Integritas adalah kunci paling utama dalam pencegahan korupsi,” sambung Umy Asyiatun.
Menurutnya eksekutif dan legislatif merupakan pilar utama dalam menyejahterakan rakyat. Dengan begitu, maka hubungan antara eksekutif dan legislatif harus terus terbangun secara harmonis.
“DPRD memliki fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran. Selain itu, DPRD juga punya tanggung jawab moral dalam mendorong pemerintahan yang bersih tanpa korupsi,” jelas Umy Asyiatun.
Sebab itu, DPRD Kabupaten Bulukumba berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Umy mengemukakan, DPRD Kabupaten Bulukumba juga mengemban amanah ratusan ribu masyarakat Bulukumba.
“Mari terus bersinergi untuk masa depan Bulukumba yang lebih maju dan sejahtera. Mari bersama-sama memerangi korupsi, kapan dan di mana pun,” jelasnya.
Selain Umy Asyiatun Khadijah, rakor pemberantasan korupsi ini, juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba, Dr. Asnarti Said Culla.
Tidak ada komentar