website murah

Awiluddin Sihak Matangkan Ranperda Pilkades, 18 Desa di Selayar Menanti Regulasi

REDAKSI
11 Agu 2025 17:44
tosilNews 0 27
1 menit membaca

SELAYAR – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Awiluddin Sihak, S.H., menegaskan bahwa seluruh Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 yang telah disepakati tidak boleh terhambat meski pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran.

website murah

Menurutnya, efisiensi justru menjadi momentum untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas, dengan mengedepankan program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Salah satu perda prioritas adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa yang diusulkan Bagian Hukum Setda.

Ranperda ini dinilai mendesak karena akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkades di 18 desa pada tahun ini. Tanpa regulasi tersebut, desa-desa tersebut terancam tidak bisa menggelar pemilihan.

website murah

“Dari 11 Propemperda 2025, ada 3 perda wajib dan 8 inisiatif pemerintah daerah. Dari 8 itu, RPJMD sudah dilakukan Nota penandatanganan (MoU) antara Pemerintah dan DPRD, sedangkan 7 lainnya harus segera didorong ke DPRD untuk dibahas, termasuk Ranperda Pilkades,” tegas Awiluddin saat memimpin rapat koordinasi di ruang rapar fraksi DPRD Selayar, Senin (11/8/2025).

Ia berharap sinergi antara DPRD, OPD terkait, dan pemerintah daerah dapat berjalan optimal sehingga seluruh pembahasan dan pengesahan perda dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas substansinya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xwebsite murah
xwebsite murah