KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menggelar Lomba Rakyat “Ammurang” berburu Babi Hutan mulai minggu ketiga Agustus hingga Desember 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 11 kecamatan, dengan total hadiah mencapai Rp100 juta.
Lomba Ammurang ini bukan sekadar kompetisi biasa. Di balik semangat perlombaan, tersimpan misi pelestarian kearifan lokal sekaligus pengendalian populasi hama babi hutan yang selama ini menjadi momok bagi para petani di wilayah Selayar.
“Babi hutan ini sudah sangat meresahkan, merusak tanaman dan mengancam hasil panen warga,” ungkap Saparuddin, S.Sos., M.M., Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kepulauan Selayar melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/7/2025).
Lomba ini terbuka untuk masyarakat umum di seluruh kecamatan dengan sistem tim atau kelompok. Selain menjadi solusi alami pengendalian hama, kegiatan ini juga diharapkan menjadi sarana mempererat solidaritas antarwarga.
Bagi masyarakat yang berminat, informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung di kantor Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar atau menghubungi Erick Gunawan (Kabid Perda Satpol PP) di nomor 0851 7542 8969.
Tidak ada komentar