Jakarta – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), diingatkan agar tetap menjadikan pelayanan hak dasar masyarakat sebagai tujuan utama.
Penekanan ini disampaikan menyusul maraknya kecenderungan BUMD yang lebih fokus mengejar keuntungan ketimbang memenuhi kebutuhan publik.
“Seluruh BUMD, termasuk PDAM, harus menyadari bahwa orientasi utama mereka adalah pelayanan publik, terutama dalam pemenuhan hak dasar warga. Soal profit, itu tujuan kedua, bukan sebaliknya,” ujar anggota DPR RI, Taufan Pawe beberapa waktu lalu.
Sejalan dengan itu, pihaknya juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lebih aktif melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja BUMD di daerah. Terutama dalam hal tata kelola manajerial, operasional, dan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Perlu pengawasan yang lebih serius karena di sana ada penyertaan modal dari APBD. Itu artinya ada uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional,” lanjutnya.
Monev dari Kemendagri dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang ditanamkan melalui penyertaan modal benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, bukan hanya mempertebal keuntungan atau menutupi kebocoran manajemen.
Tidak ada komentar